PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar dua kali rapat paripurna pada Rabu (26/06), guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Rapat paripurna pertama dimulai pukul 10.00 WITA, fokus pada penjelasan dari Wali Kota terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sementara itu, rapat paripurna kedua, yang dijadwalkan pukul 14.00 WITA, akan membahas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap kedua Raperda tersebut.

Surat dari Sekretariat DPRD Palu, dengan Nomor 00.1.5/573/persidangan dan risalah, mengatur agenda rapat paripurna ini dengan seksama untuk memastikan semua aspek dari Raperda tersebut dibahas secara komprehensif.

Diharapkan rapat paripurna ini akan menghasilkan kesepakatan yang memadai untuk kemajuan pembangunan dan pelayanan sosial di Kota Palu dalam jangka panjang.

YAMIN