Berkas Pendaftaran Dinyatakan Diterima, Berikut Nama-Nama Bacaleg PKS Menuju DPRD Sulteng

oleh -
Ketua KPU Provinsi Sulteng, Dr Nisbah, menyerahkan berita acara tanda terima berkas pendaftaran kepada Ketaua DPW PKS Sulteng, Muh Wahyuddin, Senin (08/05). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Rombongan ketua dan sekretaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tiba di Kantor KPU Sulteng, Senin (08/05) pagi dengan menumpang delapan angkutan kota (angkot).

Kehadiran rombongan DPW PKS Sulteng ini dalam rangka mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk Pemilu 2024. PKS sendiri merupakan partai politik pertama yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU setempat.

Ketua Divisi Teknis KPU Sulteng, Samsul Y Gafur, mengatakan, sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan sesuai juknis, maka pengajuan bakal calon anggota DPRD provinsi Sulteng diajukan oleh ketua dan sekretaris partai politik tingkat provinsi yang seluruh dokumen-dokumen pemenuhan syaratnya diinput dalam silon.

“Namun ada beberapa dokumen fisik yang diserahkan saat pengajuan ke KPU, yaitu data pendaftaran, daftar bakal calon dan surat keputusan dari pimpinan parpol tingkat pusat berkenaan dengan persetujuan atas bakal calon yang diajukan,” katanya.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian berkas pendaftaran bakal calon dari setiap daerah pemilihan, dokumen pendaftaran yang diajukan PKS sudah lengkap dan benar, sehingga dinyatakan diterima.

Ketua DPW PKS Sulteng, Muh Wahyudin, mengucapkan syukur atas segala proses yang sudah berjalan, mulai dari awal hingga saat pendaftaran, sampai dinyatakan diterima oleh KPU.

Saat ini, kata dia, pihaknya tinggal menunggu hasil verifikasi berkas oleh KPU yang sudah diprediksi akan ada hal-hal yang mesti diperbaiki.

“Kami berharap agar hasil verifikasi itu bisa diinformasikan dengan cepat kepada kami, sehingga dapat secepatnya dilakukan perbaikan, tidak harus menunggu sampai tanggal 15 Mei,” harapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPU karena telah membuat terobosan baru dalam penerimaan berkas pencalonan.

“Seingat kami, dulu datang mendaftar harus membawa box yang berisi berkas-berkas pencalonan. Tapi makin ke sini makin sedikit dan pada hari ini tinggal satu map yang kita bawa,” ujarnya.

Ia pun berharap ada terobosan lain lagi terkait dengan penghitungan hasil suara, sehingga betul transparan dan bisa diakses di manapun selama masih ada jaringan internet, sehingga semua pihak tidak lagi direpotkan dengan hal-hal yang sangat teknis di lapangan.

“Karena bagaimanapun, satu suara yang diamanahkan rakyat kepada partai politik, wajib bagi kami untuk menjaganya. Maka jika ini bisa diwujudnyatakan dalam bentuk digital, Alhamdulillah karena tentunya sangat membantu partai politik. Kita juga berpikir ini akan sangat membantu bagi partai politik yang tidak memiliki saksi di daerah tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait keterwakilan perempuan, PKS sejak awal menyusun komposisi bakal caleg berdasarkan aturan yang lama, sehingga bisa dipastikan bahwa keterwakilan perempuan tidak ada yang di bawah 30 persen di tiap dapil.

“Kalau aturan yang sekarang, misalnya pembulatan 2,5 ke bawah adalah dua, tapi kita tidak ada yang 2,5 ke bawah. Dalam artian kita tidak ada yang di bawah 30 persen, bahkan ada yang sampai 43 persen,” ungkapnya.

Kata dia, untuk pendaftaran bacaleg kali ini, semua incumbent yang saat ini sedang duduk di DPRD, semua didaftarkan kembali, termasuk di tingkat kabupaten/kota. Bahkan, kata dia, ada lima anggota dewan kabupaten yang naik ke provinsi, masing-masing dari Donggala satu orang, dari Poso satu orang, dari Palu satu orang dan dari Tolitoli satu orang, dan Banggai satu orang.

Pihaknya mengakui ada mantan narapidana dari daerah pemilihan Morowali-Morowali Utara yang menjadi bakal caleg PKS. Namun masa pidananya sudah lama selesai dijalani.

“Nantinya jika sudah ditetapkan oleh KPU dalam Daftar Calon Sementara (DCS), tentunya akan dimintai tanggapan dari masyarakat. Kita juga sudah upayakan untuk ada keterwakilan non muslim, tapi sampai saat pendaftaran belum ada,” pungkasnya.