DONGGALA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar kegiatan bagi-bagi takjil kepada masyarakat, di Kota Donggala, Rabu (11/03).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi pendidikan pemilih melalui pembagian selebaran kepada masyarakat.

Sosialisasi ini terkait tahapan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB).

Ketua KPU Kabupaten Donggala, Nurbia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan di website www.cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai Pemilih.

“Apabila dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan data pemilih maka segera laporkan ke Admin Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Donggala dengan membawa KTP atau memberitahu dokumen pendukung (KTP/KK/Biodata/Indentitas Kependudukan,” kata Nurbia.

Kata dia, hal tersebut juga berlaku bagi pemilih yang ingin melakukan ubah data, atau pemilih yang melakukan perbaikan data.

Pemilih baru juga dihimbau untuk segera melaporkan diri, adapun kategori pemilih baru yakni pemilih yang genap berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin, berubah stau dari TNI/Polri menjadi sipil, mantan narapidana yang telah selesai menjalani pidan tambahan, pencabutan hak politik dan pemilih pindah masuk.

Selain sosialisasi PDPB, KPU Donggala juga menyosialisasikan alur permohonan informasi melalui E-PPID.