Bengkel Bahasa dan Hukum Tingkatkan Kompetensi Kebahasaan bagi Penyidik ​​Polres Toli-Toli

oleh -
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Asrif, M.Hum., bersama peserta foto bersama usai kegiatan di Hotel Alatas Kabupaten Toli-Toli. Jumat (9/6). Foto :Dok Humas Balai Bahasa Sulteng

TOLITOLI – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum menyelenggarakan kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum di Kabupaten Toli-Toli. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni Kamis sampai dengan Jumat (8-9/6) pukul 08.00—16.00, di Hotel Alatas Kabupaten Toli-Toli.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakapolres Kabupaten Toli-Toli, Kompol Gede Suara. Wakapolres dalam sambutannya mengatakan, kepada seluruh peserta agar lebih cermat, disiplin dan berperan aktif dalam mengikuti kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum ini, agar lebih siap menghadapi berbagai macam permasalahan menjelang tahun politik.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Asrif, menyampaikan, terkait berbagai kasus yang selalu memerlukan ahli bahasa, maka pihaknya, Kemendikbudristek, melalui Balai Bahasa di Sulteng gencar melaksanakan kegiatan seperti ini.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Ungkap Keberhasilan Turunkan Angka Kemiskinan di Morowali

Asrif menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan relasi bahasa dan hukum atau dengan istilah lain linguistik forensik. Lebih lanjut bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi para penyidik dari aspek kebahasaan.

“Sebagai pembina kebahasaan di Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah turut berkontribusi bagi para penyidik di lingkungan Polres Toli-Toli sesuai dengan tugas dan fungsi,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta dari Kepolisian Resort Kabupaten Toli-Toli. Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman bahasa para penyidik dapat bertambah dari cara memahami kata sesuai arti kamus, memahami kata dari segi konteks dan lain-lain.

BACA JUGA :  BI dan Akademisi Untad Bahas Ekonomi Terkini Sulteng, akan Bentuk Forum Industri Pariwisata

Pemahaman ini penting bagi penyidik untuk mengerti konteks dari siapa yang berbicara, ditujukan kepada siapa, dan bahasa yang tersurat maupun tersirat dalam suatu tuturan atau tulisan.

Tiga narasumber hadir untuk memberikan pengetahuan kebahasaan kepada para peserta yaitu Dr. Asrif, M.Hum., Songgo, M.Pd., dan Dr. Ulinsa dari Universitas Tadulako. Mereka memberikan penguatan bahasa ragam hukum bagi para peserta

Asrif menjelaskan bahwa salah satu tugas Balai Bahasa Provinsi Sulteng adalah menyiapkan tenaga ahli bahasa terkait dengan kasus yang memerlukan keterangan ahli bahasa.

“Lembaga kami menyiapkan diri untuk bersinergi dengan semua pihak demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, yang mana situasi aman dan kondusif itu salah satunya terjadi karena pemakaian bahasa yang sesuai, baik, dan benar,” ujar Asrif dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id, Jumat (9/6).

BACA JUGA :  Sekwan Sulteng Hadiri Rapat TEPRA Pelaksanaan APBD 2024

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG