PALU – 13 dari 15 jurnalis yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dinyatakan lulus, setelah dua hari mengikuti ujian, ditambah satu hari pra UKW, sejak tanggal 29 hingga 31 Juli 2024, di Palu.

Dua lainnya dinyatakan tidak kompeten karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh penguji.

13 jurnalis yang dimaksud berasal dari Kota Palu dan sekitarnya, termasuk dari Parigi Moutong dan Morowali. Mereka berasal dari berbagai platform media yang terdiri dari dua jurnalis utama, dua jurnalis madya dan sembilan jurnalis muda.

UKW kali ini difasilitasi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menghadirkan Lembaga Pers Dr Suetomo (LPDS) sebagai lembaga penguji.

Ketua Tim Penguji UKW dari LPDS, Lestantya R Baskoro, berharap, dengan telah dinyatakan kompeten, maka 13 jurnalis tersebut harus dapat bekerja dengan baik dan menghasilkan karya jurnalistik yang seimbang serta mewujudkan jurnalisme berkualitas di daerah ini

Di tempat yang sama, Direktur Komunikasi PT IMIP, Dr. Emilia Bassar, mengucapkan terima kasih kepada para penguji dari LPDS dan peserta, atas terselenggaranya kegiatan UKW hasil kerja sama PT. IMIP dan LPDS.

Ia berharap, kerja sama yang sudah terjalin saat ini dapat berkesinambungan dan hasil dari UKW ini menjadikan wartawan lebih profesional dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik di daerah ini.

Reporter : Mawan
Editor : Rifay