Bawaslu Sigi Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran dan Penyusunan Daftar Pemilih

oleh -
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Steny Mariny Pettalolo memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek jajaran Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sigi. Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Sigi.

Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran pemilu pada tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal (16-17/2) di salahsatu Hotel di Kota Palu.

Ketua Bawaslu Sigi Steny Mariny Pettalolo menguraikan, bimtek tersebut untuk memudahkan kerja-kerja teknis pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih di kecamatan. Pihaknya berharap, Panwaslu Kecamatan turut berkewajiban melakukan penguatan jajaran pengawas di tingkat desa.

“Melakukan penguatan terhadap Pengawas desa atau PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa-red.) melalui teman-teman Pengawas di wilayah Kecamatan. Melakukan proses pengawasan ini teman-teman PKD ini harus dibekali juga dengan penguatan melalui teman-teman,” kata Steny.

BACA JUGA :  Ardi Kadir Usung Program Pengangkatan 2.000 Guru Honorer di Parimo Jika Terpilih di Pilkada

Steny juga berharap, jajaran PKD harus memahami tugas-tugasnya dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih oleh jajaran KPU Kabupaten Sigi.

Ia menekankan pengawas desa juga memahami terkait administrasi berkaitan dengan pengisian alat kerja PKD.

“Termasuk pengawasan verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD RI di wilayah kabupaten Sigi, ” imbuhnya.

Tambahan informasi, bimtek turut dihadiri anggota Bawaslu Kabupaten Sigi Dewi Tisnawati, Agus Salim Irade dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sigi, dan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sigi.

Rep: Nanang IP/Ed: Nanang L