PARIGI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) akan merekrut 1.339 pengawas Tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kabupaten Parigi Moutong di pemilihan umum tahun 2019 pada 11 Februari mendatang. Kuota tersebut diambil berdasarkan jumlah TPS yang berada di 278 desa di 23 Kecamatan.

“Sejak hari ini tanggal 4, telah memulai mengumumkan perekrutan TPS, dalam rangka pemungutan dan perhitungan suara 17 April mendatang,” ungkap Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad melalui Kordiv Sengketa, Muhammad Rizal, ditemui Senin (4/2).

Rizal melanjutkan, pengawas TPS dinyatakan lulus dilihat dari kriteria-kriteria yang telah dipenuhi, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2017, tentunya dalam hal ini dilihat dari persyaratan setiap pelamar minimal, diatas 25 tahun keatas dan sebagainya. Terpenting adalah memiliki integritas dan setiap kepada pancasila.

Ditegaskan, setiap pelamar harus memiliki jiwa independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik. Selain itu, setiap pengawas dituntut paruh waktu dalam menjalankan tugasnya, artinya pengawasan ini tidak hanya pada saat voting day, melainkan sebelum dan sesudah pelaksanaan tanggal 17 April.”Karena pengawas TPS ini merupakan ujung tombak kami dilapangan, khususnya hari H-nya nanti baik pra dan paskah pemungutan,” katanya.

Dalam proses pra pemungutan, kata dia, nantinya ada upaya preventif yang dilakukan oleh PTPS ini, diantaranya menghimbau kepada KPPS dan PPS terkait penyiapan TPS prosudural serta keamanan logistik yang baik menjaga dua atau tiga hari mines pelaksanaan voting day.Ia berharap, PTPS yang dibentuk Panwascam ini, agar pengawasan dan pengamanan dapat memantau langsung aktifitas yang dilakukan oleh KPPS bisa sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.Saat ini, hampir seluruhnya telah dibentuk Pokja perekrutan PTPS di 23 Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.(MAWAN)