PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dalam pengawasan partisipatif di Pemilu 2024.
“Pengawasan partisipatif kita pahami subjek dan objek ini adalah masyarakat, sehingga Bawaslu secara sadar melibatkan OKP, Ormas maupun organisasi kemahasiswaan. Maka kami akan mengidentifikasi organisasi mana saja yang saat ini masih aktif,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Iskandar Mardani, ditemui di Kantornya, Selasa (14/06).
Pihaknya berharap, tugas dari pengawasan tidak hanya melekat di Bawaslu, karena subjeknya adalah masyarakat ditambah alarm tahapan dimulai hari ini.
Kata Iskandar, secara aktif dan sadar tentunya proses ini menjadi bagian dari lembaga penyelenggaraan menghadapi tahapan yang dilakukan secara berkesinambungan.
Ia mengaku, beberapa tahun ini pihaknya disibukan dengan daftar Pemilu berkelanjutan, ditambah dalam PKPU nomor 3 tahun 2022 yang mengamanahkan terkait tahapan Pemilu, dan pihaknya telah memulai tahapan berupa verifikasi partai politik. Kemudian, Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak terkait berhubungan dengan verifikasi tersebut.
“Ex officio KPU dan Kesbangpol dan kami, sudah lebih dua kali melakukan koordinasi bersama, tapi untuk mengingatkan satu sama lain kami akan kembali berkoordinasi,” jelasnya.
Selai itu juga, Iskandar menyampaikan, Bawaslu akan melakukan pemetaan segala macam potensi pelanggaran dan sengketa, kedepannya proses itu akan beririsan dengan verifikasi Parpol. Karena menurutnya, berhubungan dengan verifikasi pasti terdapat potensi, apakah pelanggaran administrasi atau sengketa.
Senanda dengan itu, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Humas, Herman Saputra mengungkapkan, Bawaslu dalam melaksanakan kerja-kerja tahapan ini, semangatnya adalah pencegahan dengan mensosialisasikan peraturan-peraturan mengatur tentang larangan dalam setiap tahapan.
“Sosialisasi berupa larangan isu sara dan berita hoax, maka dari itu kami membangun kerjasama dengan berbagai elemen terkait,” terangnya.
Koordinator Divisi Sengketa, Muhammad Rizal menambahkan, terkait dengan gelaran pesta demokrasi baik Pemilu dan pemilihan serentak, Bawaslu secara nasional diinstruksikan melaksanakan apel siaga, bertujuan mengawal dan mengawasi. Pelaksanaan itu ditandai dengan membunyikan sirene.
“Untuk Bawaslu Parimo punya kreasi dimana ada pembubuhan tanda tangan, sebagai bukti kami siap mengawasi terutama dalam hal data kependudukan, data pemilih berkelanjutan yang sampai saat ini terus diawasi,” katanya.
Ia menambahkan, sesuai PKPU pada bulan Juli sehubungan dengan pendaftaran dan verifikasi parpol sebagai peserta Pemilu 2024.
Reporter: Mawan
Editor : Yamin