PARIMO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo) membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah 27 November mendatang.
Berdasarkan petunjuk teknis pembentukan dan penggantian antar waktu PTPS
nomor 301 HK.01.01/K1/09/2024, Panwaslu Kecamatan menetapkan panitia rekrutmen PTPS tahun 2024.
Koordinator divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Parimo, Muhammad Jafar, mengatakan, dalam hal perekrutan jajaran Panwaslu Kecamatan telah melakukan pengumuman pendaftaran kepada tokoh masyarakat, adat serta tokoh pemuda di wilayah desa di 23 Kecamatan se Parimo.
“Saat ini sudah dilakukan penerimaan pendaftaran di masing-masing sekretariat Panwaslu Kecamatan yang dibuka dari tanggal 12 hingga 28 September,” ungkapnya saat ditemui, Rabu (18/09).
Ia menjelaskan, dalam proses pendaftaran PTPS dilakukan selama dua bulan, dengan rens waktu itu Panwaslu Kecamatan dapat mensosialisasikan perekrutan pengawas TPS kepada masyarakat.
Didalam juknis kata dia, untuk gelombang pertama akan berakhir pada 28 September, dengan terget pemenuhan setiap TPS harus memenuhi dua kali masa kebutuhan, apabila belum terpenuhi maka dilakukan perpanjangan pendaftaran untuk memenuhi target yang telah ditentukan.
“Apabila masih terdapat TPS yang belum memenuhi dua kali masa kebutuhan, maka secara tidak langsung akan di bukan pendaftaran pada gelombang kedua,” jelasnya.
Menurut dia, untuk data sementara jumlah TPS saat ini sebanyak 818 TPS, apabila dikalikan dua berdasarkan dua kali masa kebutuhan, jadi total keseluruhan sebanyak 1.636 orang.
Diakui, dengan kebutuhan tersebut akan kesulitan untuk memenuhi kuota pengawas TPS, maka dari itu jajaran Panwaslu Kecamatan saat ini intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Terkait sosialisasi terus kita lakukan, baik itu turun secara langsung, menggunakan media sosial dan pemberitaan terkait perekrutan pengawas TPS ini,” pungkasnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin