PALU – Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menerima kunjungan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu, di ruang kerjanya, Senin (20/10).
Kunjungan tersebut membahas status aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang selama ini ditugaskan di lingkungan Bawaslu Kota Palu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Palu, Haritsyah, mengatakan, sejumlah ASN Pemkot Palu yang bertugas di Bawaslu saat ini tengah menjalani proses mutasi agar menjadi ASN organik di lembaga tersebut.
“Ada beberapa di antara mereka, bahkan sudah menduduki jabatan seperti kepala subbagian (Kasubag),” ujar Haritsyah.
Ia menjelaskan, proses mutasi ASN tersebut mengalami kendala administratif seiring perubahan prosedur dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam aturan baru, ASN yang akan dimutasi menjadi pegawai organik di Bawaslu, harus terlebih dahulu ditarik kembali ke instansi asal, dalam hal ini Pemerintah Kota Palu.
“Hanya saja, kami berharap agar ada jalan keluar yang tidak mengganggu kinerja mereka di Bawaslu. Kami berharap sambil menunggu proses mutasi ini selesai, ASN tersebut dapat tetap bekerja sebagaimana biasa, tanpa perlu ditarik secara fisik,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyatakan, pihaknya mendukung penyelesaian administratif sesuai ketentuan yang berlaku, sembari memastikan agar pelayanan dan fungsi kelembagaan di Bawaslu tetap berjalan optimal. ***