PALU – Dari data yang dimiliki Pegadaian Syariah Palu Plaza, dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia, yang melakukan transaksi syariah baru 7,5 persen. Sementara sisanya, atau 92,5 persen masih bertransaksi secara ribawi.
“Sebuah kondisi yang sangat miris bagi kita di tengah mayoritas penduduk muslim. Padahal kita tahu riba adalah perbuatan dosa besar dan diancam Allah SWT,” demikian disampaikan Kepala Pegadaian Syariah Palu Plaza, Anwar Hidayat, di kegiatan Bazar Amal yang diselenggarakan Komunitas Islam Gemar Bersedekah (KIGB) Kota Palu, di halaman Masjid Raya Lolu, Sabtu (02/03).
Sehingga, kata dia, perbankan dan pegadaian syariah hadir mengajak umat Islam untuk terhindar dari transaksi ribawi.
“Saat ini banyak masyarakat pada saat bertransaksi ribawi itu melakukan dengan tersenyum. Padahal di balik itu, Allah SWT melaknat. Bukan hanya debitur dan kreditur, saksinya pun dilaknat. Inilah yang harus kita pahami,” tekannya.
Dia berharap, masing-masing muslim mengevaluasi diri untuk melakukan hijrah dari transaksi riba ke transaksi Islam.
“Kami di Pegadaian Syariah melayani segala kebutuhan transaksi yang Islami,” tutupnya. (IKRAM)