PALU – Secara nasional pelunasan tahap pertama Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ) reguler tahun 1440H/2019M ditetapkan mulai, tanggal 19 Maret sampai 15 April 2019. Namun hingga, 17 hari kerja, baru 75 persen Jama’ah Calon Haji (JCH) Sulteng yang melakukan pelunasan.
“Dari jumlah kuota kita 2000, hingga hari ini baru 1.454 yang melakukan pelunasan,”ujar Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Lutfi Yunus, di ruang kerjanya, Senin (08/04).
Lutfi Yunus mengatakan, jika melihat jadwal pelunasan itu, masih tersisa enam hari masa kerja. Olehnya dia mengimbau kepada pejabat Seksi haji dan umroh ditingkat kabupaten/kota agar selalu mengingatkan jama’ah untuk melakukan pelunasan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kota Palu, H. Muhammad Isnaeni menjelaskan, Jika JCH melewati batas yang sudah ditentukan, secara otomatis batal diberangkatkan tahun ini.
“Siapa yang ganti? Misalnya ada yang masuk tahap pertama dicek-cek, namanya di system tidak ada yang muncul. Diproses maintennance diperbaiki ternyata lewat tanggal 15 April, baru muncul namanya, berarti dia gagal sistem padahal dia sudah istitha’ah,”jelasnya.
Kemudian, pelunasan tahap dua untuk penggabungan Calhaj lansia.
“Misalnya ada lansia yang berangkat tahun ini, ada adiknya yang dia mau tarik, bermohon untuk penggabungan dan kalau lolos berarti dia bisa melunasi tahap kedua. Atau lansia yang dipercepat yang 75 tahun dasar umurnya, mengajukan dan permohonanya direstui serta penggabungan suami istri dan seterusnya,” tambahnya. (YAMIN)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.