PALU – PT Bank Sulteng terus meningkatkan kualitas layanan perbankan dengan memanfaatkan berbagai teknologi di era digitalisasi.

Sejauh ini, Bank Sulteng terus bertransformasi demi memudahkan masyarakat, khususnya nasabah dalam mengakses layanan perbankan di Bank Sulteng.

Direktur Bisnis PT Bank Sulteng, Myrna Rianasari, mengatakan, transformasi yang telah dilakukan Bank Sulteng, meliputi Kartu ATM Bank Sulteng sudah dapat digunakan sebagai kartu debit, sehingga penggunaanya menjadi lebih mudah.

Selanjutnya, Mobile Banking Bank Sulteng yang sudah dapat digunakan serta penempatan ATM Tarik Setor (CRM) yang terdapat di setiap cabang.

Selain itu, lanjut dia, berbagai transaksi non tunai dapat dilakukan melalui penggunaan ORIS, pembayaran pajak dan retribusai daerah melalui on fine system dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“ETPD ini merupakan kanal pembayaran untuk mempermudah penerimaan pendapatan secara non tunai yang bersumber dari pembayaran pajak dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah yang tercatat dan terdokumentasi dengan baik,” kata Myrna Rianasari, di sela kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemkab Buol, Kamis (08/05).

Dengan demikian, kata dia, dapat memudahkan berbagai pihak dalam melakukan kontrol dan evaluasi secara real time dan tentunya dapat mencegah terjadinya kebocoran pajak.

“Kami akan terus mengupayakan peningkatan pelayanan melalui aplikasi berbasis online yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa untuk memenuhi ketentuan POJK mengenai pemenuhan modal inti minimum Rp3 triliun di Tahun 2024, maka PT Bank Sulteng telah melakukan penandatanganan PKS Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Mega Corpora, di mana PT Bank Mega sebagai entitasnya. */RIFAY