MOROWALI – PT Bank Sulteng menggiatkan kerja sama dengan pemerintah daerah, dalam rangka memperluas jangkauan pengelolaan keuangan berbasis digital.
Kali ini, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulteng, Hj Ramiyatie, kembali menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, di Morowali, Senin (04/08).
Sebelumnya telah dilakukan kegiatan yang sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo) dan Buol.
Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, mengatakan, penandatanganan PKS ini dalam rangka mempercepat digitalisasi pengelolaan keuangan daerah, sebagai implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), khususnya dalam layanan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online serta sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital.
“Penerapan SIPD RI berbasis digital ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik, memudahkan masyarakat serta pelaku usaha dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi, serta menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Ramiyatie.
Sementara itu, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengatakan, transformasi digital di bidang keuangan bukan lagi opsi, tapi keharusan.
“Dengan integrasi SIPD RI dan sistem Bank Sulteng, pencairan SP2D akan lebih cepat, aman, dan dapat dipantau secara real time,” ujar bupati.
Iksan menambahkan, digitalisasi ini akan mempercepat pelayanan publik, menekan potensi kesalahan administratif, serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. ***