POSO – Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsih Tampa, Rabu (30/07) di Kota Poso.

Penandatanganan PKS ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 April 2025 di Jakarta.

Lingkup kerja sama PT Bank Sulteng bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso meliputi implementasi SP2D Online melalui SIPD RI, serta pemungutan dan pembayaran pajak dan retribusi daerah secara online

Dirut PT Bank Sulteng, Hj Ramiyatie mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulteng yang telah bekerja sama dan berkomitmen untuk melaksanakan transformasi digital ini.

“Inisiatif ini tentu sejalan dengan amanah reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis digital. Implementasi SP2D Online dan SIPD bukanlah akhir, melainkan sebuah langkah awal menuju pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan profesional,” kata Ramiyatie.

Ia menyatakan, Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis bagi seluruh pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik, melalui inovasi layanan perbankan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.

Kegiatan ini juga disaksikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Poso, Sekretaris Bappeda Kabupaten Poso serta Pimpinan Cabang PT Bank Sulteng Poso.