SIGI – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Rabu (27/10).
RDP tersebut membahas terkait dengan target retribusi pasar umum dan pasar hewan.
RDP bersama mitra komisi itu, di pimpin Ketua Komisi II, Moh Umar. Bersama anggota komisi, menyimpulkan sebuah hasil, agar kedua dinas lebih mendorong agar Perda Nomor 11 tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Pasar terus dioptimalkan, serta fasilitas pasar termasuk pasar hewan terus dilengkapi.
“Kedua dinas yang merupakan mitra komisi II DPRD Sigi lebih meningkatkan kinerjanya sesuai dengan Perda Nomor 11 tahun 2017 tentang retribusi pelayanan pasar, termasuk pasar hewan,” ucap Anggota Komisi II, Ikra Ibrahim.
Terlepas dari itu, Ikra menyampaikan, pihak dinas juga memperhatikan fasilitas pendukung yang diperlukan oleh pedagang maupun masyarakat, sehingga pelayanan berjalan sesuai dengan harapan.
Reporter : Hady
Editor : Yamin