PALU – Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, khususnya di Bagian Persidangan dan Perundangan-undangan, memfasilitasi empat kegiatan rapat dalam sehari, Kamis (12/06).
Sejak pukul 10 pagi, telah dimulai dua rapat, yakni rapat bersama mengkaji usulan komisi I terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).
Kegiatan ini berlangsung di ruang Baruga Lantai II Kantor DPRD Sulteng, dipimpin Dr Bartholomeus Tandigala dan dihadiri beberapa anggota komisi I, masing masing Elisa Bunga Allo dan Yusuf.
Sementara itu, kegiatan yang sama juga dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sulteng Jalan Samratulangi.
Rapat tersebut mengkaji usulan raperda dari Komisi III tentang Penyelenggaran Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Pertambangan dan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit (P2 Jumsusbangper).
Rapat tersebut berlangsung dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh Ali yang didampingi wakilnya Zainal Abidin Ishak serta dihadiri hampir seluruh anggota komisi II.
Pada pukul 14.00 Wita, dua agenda rapat kembali dilaksanakan, masing-masing dari komisi I dan III yang dilaksanakan hampir bersamaan.
Komisi I dengan agenda Raperda tentang Pengawasan dan Pemberdayaan Kemasyarakatan (PPOK) dan Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika (Perkomtik).
Sementara komisi III juga melaksanakan rapat kembali pada pukul 14.00. Kali ini diagendakan untuk melaksanakan finalisasi Raperda tentang Bangunan Beridentitas Khas Daerah (B2KD). *