Avsec Bandara Mutiara SIS Aljufri Gagalkan Penyelundupan Kayu Gaharu

oleh -
Mohamad Rasud

PALU – Petugas Aviation Security (Avsec) Kargo Bandar Udara Mutiara SIS Aldjufri Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan pengiriman kayu gaharu asal Kabupaten Morowali tujuan Jakarta.

Barang tersebut terpantau mencurigakan dari monitor X-Ray, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kayu gaharu tanpa dokumen lengkap.

Kepala Seksi Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat, Bandara Mutiara SIS Aldjufri Palu, Mohamad Rasud, di Palu, Senin (10/10), menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas AVSEC, Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) dari barang tersebut adalah jenis kayu manis.

“Tetapi dalam pantauan monitor X-Ray tampilan dari barang tersebut terlihat berbeda sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan kayu gaharu sebanyak tiga kantong kresek yang dikemas dalam sebuah kardus,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Titip Pesan kepada Anggota DPRD Periode 2024-2029, Nilam Sari Lawira Kutip Surah Luqman

Berdasarkan informasi dari jasa pengiriman itu, sambung Rasud, pengiriman barang dilakukan Kamis (06/10/2022) oleh pria inisial AR asal Kabupaten Morowali dengan penerima berinisial YS alamat Kelurahan Johor Baru, Jakarta Pusat.

“Untuk saat ini barang tersebut telah kami serahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat dan telah berkoordinasi dengan pihak Hakim untuk tindak lanjutnya,” ucap Rasud.

Sementara Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulteng, Hasmuni Hasmar, mengatakan, total berat dari kayu gaharu itu adalah 6 kilogram.

“Beratnya memang hanya 6 kilogram, namun itu merupakan keanekaragaman hayati atau aset negara yang dilindungi sesuai yang disebutkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi,” ucap Hasmuni.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Ungkap Keberhasilan Turunkan Angka Kemiskinan di Morowali

Dia menjelaskan, pasca dilakukan penyitaan itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk memeriksa pemilik kayu tersebut.

“Karena memang tidak ada maaf lagi untuk aktivitas semacam itu, akan kami selesaikan bersama Gakkum,” tegasnya.

Kayu gaharu dengan nama latin Aquilaria Filaria termasuk komoditi yang mahal dan diminati, sehingga dicari cara untuk memperoleh keuntungan dari kayu tersebut ditengah populasinya yang semakin menyusut.

Sesuai dengan arahan Dirjen Kementerian terkait, BKSDA Sulteng terus mengoptimalkan sinergitas multipihak untuk melakukan pengawasan terhadap pengiriman tumbuhan maupun satwa dilindungi asal Sulteng.

Reporter : Faldi/Editor : Rifay