PALU – 13 Pengurus Asosiasi Pengusaha Tambang Batuan (Aspeta) Kota Palu, Sulawesi Tengah, dikukuhkan oleh Wali Kota Palu, pekan lalu.
Salah satu point penting pengaktifan kembali Aspeta setelah fakum lima tahun, diantaranya agar terdapat wadah saling mengontrol antar para penambang dalam hal penjualan, serta meminimalisir sekecil mungkin pencemaran yang sudah terjadi.
Ketua Aspeta Kota Palu, Abdul Sahid, mengatakan, dengan dikukuhkannya pengurus Aspeta, maka diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang harmonis, kemitraan yang kuat serta kepastian hukum dengan masyarakat.
“Kami harapkan bisa merangkul semua tambang yang ada di wilayah Teluk Palu, apa permasalahan yang mereka hadapi. Asosiasi inilah yang melakukan penyelesaian,” ungkap Sahid.
Selain itu, kata dia, visi yang juga bakal dijalankan Aspeta adalah menciptakan hubungan kerja sama dengan pemerintah guna mendukung program pembangunan yang ada di Kota Palu.
Usai pengukuhan, agenda awal Aspeta akan langsung menggelar rapat kerja membahas program kerja untuk lima tahun ke depan.
Salah satu program kerjanya yaitu, mengupayakan penambang yang ada di Kota Palu bisa mengekspansi ke Pulau Kalimantan sebagai calon ibu kota baru.
Dari data Aspeta Kota Palu, saat ini jumlah penambang batuan yang aktif di wilayah itu berjumlah 32.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Hidayat, berharap, Aspeta dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota Palu, dalam mengelola sumber daya alam dengan baik, khususnya bebatuan.
“Selain pengusaha, masyarakat bisa sejahtera secara merata,” harapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh penambang yang ada di Kota Palu agar tetap menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam hal penambangan, khususnya terkait lingkungan.
Sebab, kata dia, merupakan hal yang keliru jika membangun suatu daerah tapi tidak menjaga lingkungan.
“Bersinergi memanfaatkan berbagai potensi sumber daya yang ada di Kota Palu, tapi mampu bersahabat dengan alam dan menjaganya dari kerusakan,” pungkas Hidayat.
Reporter : Faldi
Editor : Rifay