PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan jajarannya tidak aktif berkantor atau cuti lebaran Idul Fitri, terhitung Jumat (23/06) hingga Senin (03/07) mendatang.
Untuk itu, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), diminta agar memanfaatkan masa cuti dengan sebaik-baiknya dan tidak ada yang menambah libur.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat upacara gabungan lintas OPD, di halaman Sekretariat Gubernur Sulteng, Senin (19/06).
Dia juga mengingatkan para ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Kendaraan kantor, tegas dia, hanya diperuntukan pada kegiatan kedinasan. Apabila ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, maka yang bersangkutan akan menanggung risikonya.
“Saya harap dengan sangat agar ditaati,” tekannya.
Gubernur juga menyinggung perihal pencairan gaji ke-14 dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang hanya diberikan kepada ASN, tidak bagi tenaga kontrak yang ada.
Dia menyerahkan kebijakan masing-masing OPD untuk memformulasi kebijakan THR atau semacamnya bagi tenaga kontrak.
“Mudah-mudahan nanti saudara jadi PNS sehingga bisa menikmati (gaji ke-14). Saya percaya kepala dinas baik-baik semua. Saya bangga saudara tetap berkinerja walau di bulan puasa sekalipun dan semoga segala pengabdian kita mendapat rahmat dari Allah SWT,” katanya.
Longki juga memberikan apresiasi atas kinerja yang baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan laporan keuangan, tahun 2016.
Kinerja yang baik inilah yang diyakini bisa berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
“Saya berterima kasih pada pimpinan OPD dan pejabat terkait yang berhasil menyusun dan mengelola laporan keuangan daerah guna meningkatkan pelayanan, Mudah-mudahan dapat bonus dari Kemenkeu,” katanya. (NANANG IP)