PARIMO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), siapkan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja di hari pertama usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Wabup Abdul Sahid, mengaku masih ada ASN dihari pertama tidak masuk kantor, pihaknya tetap akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami masih menunggu laporan resmi dari masing-masing OPD, yang tidak hadir pastinya akan berikan teguran sempai sanksi tegas,” ungkap saat memipin Apel bersama di Halaman Kantor Bupati Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, kehadir dihari pertama merupakan indikator penting untuk menjaga kedisiplinan para aparatur, hal ini harus tertanam pada diri masing-masing dan jangan sampai melanggarnya.
Sejauh ini, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja terbilang cukup baik. Sekitar 90 persen ASN telah kembali berkantor dan menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Alhamdulillah, dari kehadiran ASN terlihat adanya komitmen terhadap ketentuan yang berlaku. Hari ini sekitar 90 persen ASN hadir,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyampaikan laporan kehadiran ASN di instansi masing-masing.
Saat ini, Pemda Parimo masih menunggu laporan resmi dari seluruh OPD guna memastikan data kehadiran secara menyeluruh. Laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pembinaan serta penegakan disiplin ASN ke depan.

