PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, di Palu, Jumat (15/11).
Uji publik dibuka Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Hidayat Pakamundi, Wiwik Jumatuk Rofi’ah, Elisa Bunga Allo, Nicolas Biro Allo, dan Marselinus, serta perwakilan OPD terkait.
Aristan mewakili pimpinan DPRD, memberi sejumlah catatan atas raperda tersebut, karena menjadi kunci dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Tidak ada pembangunan yang disebut baik dan berhasil jika rakyat tidak sejahtera dan bahagia. Pembangunan akan gagal jika tidak ada masa depan bagi lingkungan hidup yang sehat,” ujarnya.
Pria yang cukup lama berkecimpung sebagai pegiat lingkungaan ini menambahkan, masalah perencanaan yang mengandalkan pendekatan teknokratis dan berlangsung birokratis seperti yang terjadi selama ini, telah menghasilkan rencana dan hasil pembangunan yang menciptakan kesenjangan kehidupan bagi rakyat.
“Khususnya kelompok-kelompok rentan seperti masyarakat adat, petani dan nelayan miskin, kaum perempuan dan anak, juga kaum penyandang disabilitas,” ungkap mantan Direktur Wahan Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulteng ini.
Tidak hanya itu, lanjut dia, puluhan tahun pembangunan juga telah meninggalkan jejak kehancuran ekologis karena pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan ekonomi yang mengandalkan eksploitasi dan ekstraksi sumber daya alam.
Selain itu, kata Sekretaris DPW NasDem Sulteng ini, pembangunan juga kerap mengabaikan aspek kebudayaan sebagai kunci membangun kemajuan peradaban.
“Karena itu saya berharap agar raperda ini benar-benar bisa dibahas, diberi masukan dari berbagai aspek bidang keilmuan dan kepentingan yang komprehensif untuk bisa menjawab permasalahan dalam puluhan tahun pembangunan,” imbuhnya. */RIFAY