PALU, MAL – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi NasDem, Aristan, menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus menjadi instrumen yang mampu menghadirkan keadilan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulteng bersama perangkat daerah bidang kesejahteraan rakyat yang membahas KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026, Rabu (05/08).

Menurut Aristan, keterbatasan ruang fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menyoroti sektor pendidikan yang masih didominasi belanja pegawai dan berbagai tunjangan. Menurutnya, kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan seperti sarana belajar, laboratorium, peningkatan kompetensi guru, dan dukungan bagi peserta didik harus tetap mendapat perhatian dalam penyusunan anggaran.

Di sektor kesehatan, Aristan menilai pembangunan seharusnya lebih banyak diarahkan pada upaya promotif dan preventif. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan tidak hanya diukur dari banyaknya fasilitas yang dibangun, tetapi dari semakin sedikit masyarakat yang mengalami masalah kesehatan karena pencegahan berjalan efektif.

Aristan juga mengingatkan bahwa belanja hibah harus dikelola secara transparan, adil, dan akuntabel. Menurutnya, dana publik wajib digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk memenuhi kepentingan kelompok tertentu. ***