SIGI – Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru bersama Polres Sigi, memasang garis polisi di sekitar Jembatan Gumbasa, Desa Pakuli Utara, Kecamatan Gumbasa Selasa (06/09).
Pemasangan garis polisi dilakukan, sebagai peringatan dan menjaga keselamatan warga agar tidak melintas di lokasi jembatan tersebut untuk sementara. Mengingat terjadi pengikisan pembatas dan bahu jalan di sebelah barat jembatan gumbasa, yang bisa menyebabkan jembatan tersebut ambruk dan akan membahayakan keselamatan warga.
Kapolsek Biromaru Akp Abdul Azis mengungkapkan, amblasnya pembatas dan bahu jalan disebelah barat jembatan gumbasa itu, diduga terjadi akibat membesarnya debit aliran sungai terkait intensitas curah hujan yang cukup tinggi wilayah tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, tapi di sekitar daerah itu kita pasang police line agar warga tidak mendekat. Garis Polisi itu kita pasang untuk mengantisipasi kejadian tidak diinginkan, karena kondisi kontruksi jembatan memang masih rentan roboh.” terang Kapolsek.
Selain memasang garis polisi, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, guna mendapat langkah penanganan yang cepat, mengingat jembatan tersebut merupakan jalur lintas Kabupaten Sigi yang menghubungkan Kecamatan Gumbasa dan merupakan jalur Trans Palu-Kulawi.
Reporter: Hady
Editor: Nanang