PALU – Anggota Panwaslu kabupaten/kota yang tengah bertugas saat ini, memiliki peluang besar untuk terpilih menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat yang sama. Bahkan, dalam proses seleksi nanti, para anggota Panwaslu tersebut, tidak lagi diwajibkan mengikuti tahapan seleksi ujian tertulis (CAT). Mereka cukup menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan. Selanjutnya tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu RI.
Sebagaimana diketahui, lembaga pengawas di tingkat kabupaten/kota yang masih berstatus adhoc (Panwaslu) akan menjadi permanen sebagaimana lembaga pengawas di tingkat provinsi.
Proses pendaftarannya sendiri akan dibuka tanggal 28 Juni sampai 4 Juli mendatang.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Zona I, Dr Johnny Salam, di Sekretariat Bawaslu Sulteng, Jumat (22/06) mengatakan, sebagaiman pedoman yang diberikan dari Bawaslu RI, pihaknya memang mencari calon anggota Bawaslu yang sudah siap bekerja, bukan orang-orang yang belum memiliki pengalaman sama sekali.
“Apalagi sekarang ini tahapan Pemilu sudah berjalan dan ada pula daerah yang sedang melaksanakan Pilkada, jadi memang butuh orang-orang yang sudah siap,” tekannya.
Sekretaris Timsel Bawaslu Zona II, Dr Awaludin, menambahkan, sebenarnya seleksi kali ini tidaklah murni, tetapi lebih pada evaluasi kerja-kerja anggota Panwaslu yang ada saat ini.
Meski demikian, kata dia, pihaknya juga tidak mengesampingkan pendaftar yang baru. Jika memang ada yang memenuhi syarat, maka tetap akan diajukan ke Bawaslu RI untuk menjalani tahapan selanjutnya.
Dia juga menekankan tidak ada perlakuan istimewa untuk anggota Panwaslu. Hanya saja, ada beberapa tahapan yang tidak mesti dijalani. Penentuannya sendiri juga bukan oleh Timsel, melainkan dari Bawaslu RI.
“Makanya kami sangat berharap adanya masukan dari masyarakat, termasuk masukan mengenai kinerja anggota Panwaslu yang ada saat ini,” katanya.
Anggota Timsel Zona I, Dr Kasman Jaya Saad menambahkan, sesuai pedoman dari Bawaslu RI, proses seleksi kali ini menyangkut dua kategori yakni pendatang baru dan anggota Panwaslu yang sudah ada sebelumnya.
“Pendatang baru akan melewati semua tahapan seleksi. Sementara untuk anggota Panwaslu tidak semuanya, hanya terkait persoalan administrasi dan kesehatan. Itupun untuk administrasi sudah kemungkinan besar lolos. Artinya, mereka yang sudah ada ini punya peluang besar,” tegas Kasman.
Akademisi Unisa itu juga meminta semua pihak tidak meragukan integritas personel Timsel yang ada saat ini. Timsel berjanji akan menjalankan tugas sesuai koridor yang ditentukan dan tidak menutup diri untuk dipantau dan dikritik bila ada hal-hal yang keliru.
Sementara Sekretaris Timsel Zona I Dra Ritha Safithri Lapasere mengatakan, pihaknya juga tetap berpegang pada adanya keterwakilan perempuan dalam komposisi Bawaslu. Untuk itulah, kata dia, tetap ada perpanjangan masa pendaftaran demi mengakomodir keterwakilan perempuan.
Sesuai timeline yang ada, Timsel akan bekerja sekitar tiga bulan hingga 8 Agustus mendatang. Pengumuman calon terpilih yang telah melalui fit and proper test di Bawaslu RI, akan berlangsung tanggal 14 Agustus mendatang. (RIFAY)