Anggota DPRD Tarakan Pelajari Mekanisme Penanganan Tanggap Darurat di Dinsos Palu

oleh -
Dari kiri: Sekretaris Dinsos Palu Ketut Simon, Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan Moh Yusuf, Kadis Sosial Kota Palu Susik dan Kabid Dindos Palu.(FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – Anggota DPRD Kota Tarakan, Moh Yusuf melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Jumat (09/06).

Kunjungan Ketua Komisi II DPRD Tarakan itu terkait tupoksi komisi dalam hal kesejahteraan rakyat (kesra).

Yusuf mengatakan, pihaknya berkomunikasi dengan Dinsos Kota Palu tentang perencanaan tanggap darurat ketika ada musibah yang terjadi.

“Yang menarik ada unit kendaraan darurat atau mobil dapur umum yang dimiliki Dinsos Palu. Itu bukan hanya berfungsi melayani kebencanaan, namun jika ada masyarakat yang membutuhkan juga bisa digunakan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan Pemkot Palu ini perlu dicontoh. Saat kembali ke Tarakan, dirinya akan menyampaikan hasil dari kunjungan tersebut kepada Ketua DPRD.

“Ini adalah contoh bahwa sarana kebencanaan itu bukan hanya digunakan dalam kebencanaan saja tapi juga bisa untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, hal lain yang diperbincangkan dengan Kadis Sosial yakni tentang data penerima bansos.

Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Susik, mengatakan, kedatangan anggota DPRD Tarakan tersebut yakni ingin mengetahui bagaimana mekanisme penerapan tanggap darurat oleh Pemkot Palu.

“Kita sampaikan bahwa Dinsos Palu memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bernama Tagana,” kata Susik.

Dirinya juga mengemukakan tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dilakukan Dinsos Palu.

“Kami mempersilahkan mereka jika ingin menerapkan hal itu, karena memang hal itu belum ada di sana,” katanya.

Berdasarkan pengakuan anggota DPRD Tarakan tersebut, di Pemda Tarakan belum ada sinergitas antar OPD terkait penanganan kebencanaan.

“Terkait penanganan kebencanaan ini kita mendapat apresiasi juga dari Kota Tarakan,” tutupnya.

Reporter : Hamid/Editor : Rifay