MORUT – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Nasrun turun melakukan pengawasan melekat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD, di Kabupaten Morowali Utara (Morut), Ahad (19/02).
Dalam kesempatan tersebut Nasrun melihat secara langsung dan memastikan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh pengawas kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), sudah sesuai ketentuan.
“Mohon kepada teman-teman PKD agar selalu melakukan pengawasan melekat, dengan memastikan bahwa proses coklit dan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan prosedur, mekanisme dan tatacara yang sudah diatur dalam regulasi yang ada” tegas Nasrun saat memberikan penguatan kepada jajaran Panwascam dan PKD di Morut.
Kata Nasrun, para pengawas di tingkat kecamatan dan desa harus melakukan langkah-langkah pengawasan dengan mengedepankan pencegahan.
“Yang pertama berikan imbauan, kemudian lakukan saran perbaikan jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam proses pencoklitan atau verfak, dan yang ketiga melakukan langkah penanganan pelanggaran jika langkah pertama dan kedua tadi tidak diindahkan,” sambung Nasrun.
Nasrun juga tak lupa mengingatkan kepada jajaran pengawas untuk selalu mencatat dan membuat laporan hasil pengawasannya.
“Catat setiap kejadian yang ditemukan saat melakukan pengawasan dan tuangkan ke dalam laporan hasil pengawasan teman-teman disertai dengan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Nasrun.
Di akhir arahannya, Nasrun juga berpesan kepada Panwascam dan PKD untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi secara berjenjang, jika terdapat kendala maupun temuan di lapangan.
Pengawasan coklit dan verfak yang dilakukan Nasrun di Morut, berlangsung sejak Jumat sampai Ahad.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulteng tersebut menyambangi lima kecamatan yang ada di daerah itu, yakni Kecamatan Mori Atas, Lembo, Soyo Jaya, Petasia, dan Kecamatan Petasia Timur. */RIFAY