Aneh! Diundang DPRD Paparkan LKPJ Anggaran 2021 OPD Kota Palu Tidak Hadir

oleh -
Suasana Rapat Paripurna DPRD Palu, , di Ruang Sidang Utama DPRD Palu, (FOTO : media.alkhairaat.id/Yamin)

PALU – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota tahun anggaran 2021, akan membuat rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena menilai Pemerintah  Kota (Pemkot) Palu tidak serius dalam proses pembahasan LKPJ.

Ketua Pansus LKPJ, Joppi Alvi Kekung mengaku, tidak satupun Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir dalam pembahasan perdana yang digelar, Jumat 1 Maret 2022. Meski tim pansus telah membagi jadwal dan mengundang masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam LKPJ.

Hal yang lebih meyakinkan Pansus, jika pemerintah kota tidak serius dalam pembahasan adalah tidak adanya satupun perwakilan Walikota yang menghadiri pembahasan, meski  biasanya diwakili oleh Asisten di lingkup Pemkot Palu.

BACA JUGA :  DPRD: Jalan Pedang Pengabdian

“Kalau pemerintah kota memang tidak mau serius dibahas LKPJ ini, DPRD tidak ada masalah. Kita tinggal buat rekomendasi ke Kemendagri.”cetus Ketua Pansus LKPJ, Joppi Alvi Kekung dikonfirmasi dikonfirmasi, Sabtu (02/4).

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut, Walikota tidak konsisten dalam ucapannya. Sebab, pada Paripurna Rabu 30 Maret, Walikota Palu Hadianto Rasyid telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk hadir dalam setiap pembahasan serta memberikan keterangan yang diminta oleh Pansus.

“Sebelumnya pak Wali sendiri sudah umumkan melalui Paripurna, tapi kenapa faktanya berbeda?. Ini pak walikota yang tidak dianggap, atau memang OPD yang tidak mendengarkan instruksi walikota. Kalau seperti ini modelnya hanya buang-buang waktu kami,” tutur Joppi.

BACA JUGA :  Masyarakat Sigi Antusias Nantikan Program Unggulan dari BERAMAL

Pada proses pembahasan awalnya, tim Pansus LKPJ berfokus penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan  pelayanan dasar yang tercantum pada Bab 1 dan 2 LKPJ. Namun diakibatkan tidak adanya pimpinan OPD terkait yang hadir, pansus tidak dapat mengkonfirmasi terkait sejumlah temuan mereka.

“Fokus kami hari ini ada di bab 1 dan 2 menyangkut penggunaan APBD. Karena ada beberapa kejanggalan angka dan data yang kami temukan. Tapi kalau begini modelnya, kita mau konfirmasi siapa? Lebih baik kami langsung buat rekomendasi,” tegas Joppi.

Meski dihari pertama pembahasan diskorsing. Joppi mengaku, akan meninjau sejumlah pekerja untuk memastikan realisasi dan data yang tertera di dalam LKPJ. (YAMIN)