Amrullah-Ibrahim “Tersingkir” Dari Bursa Pilkada Parimo

oleh -
KPU Parimo saat menetapkan pasangan calon yang bertarung pada pilkada Parimo 2024.(FOTO:mediaalkhairaat.id/MAWAN)

PARIMO – Bakal calon Pasangan  Amrullah-Ibrahim gagal masuk dalam bursa pencalonan kepala daerah Parigi Moutong (Parimo), 27 November 2024 mendatang.

Berdasarkan berita acara KPU Parigi Moutong nomor 695/PL.02.2-BA/7208/2024 tentang rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong 2024.

Dalam keputusan KPU Parimo nomor 1450 tahun 2024 tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati Parimo, menetapkan empat pasangan yang akan bertarung diantaranya :
1. M. Nizar Rahmatu, S. Sos., AIFO dan H. Ardi Kadir, S. Pd. M. Si
2. Badrun Nggai, SE dan Muslih, S. Kep., NS
3. Moh. Nur Rahmatu, SE dan Arman Maulana, S. Pd
4. Erwin Burase, S. Kom dan Abdul Sahid, S. Pd

Sementara itu, Bapaslon Amrullah-Ibrahim dinyatakan tidak masuk dalam bursa calon pilkada Parimo.

Ketua KPU Parimo, Ariyana mengatakan, penetapan calon sesuai dengan syarat dan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Sesuai dengan jadwal dan kegiatan tahapan pencalonan, KPU setempat melanjutkan  kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut terhadap empat calon kepala dan wakil kepala daerah.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk penelitian berkas setiap pasangan bakal calon sebelum ditetapkan menjadi calon kepala daerah.

Ia menambahkan, pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan pada Senin 23 September 2024, kemudian dilanjutkan dengan tahapan kampanye.

“Kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon hingga tiga hari sebelum pemungutan suara, atau dimulai 25 September sampai dengan 24 November,” pungkasnya.

Reporter: Mawan
Editor : Yamin