BANGGAI- Aliansi Masyarakat Banggai Menggugat (Amarah) mendesak pihak kepolisian segera menangkap penyebar berita hoaks terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pilkada Banggai.

“Kami mendesak polisi segera menangkap dan memenjarakan penyebar berita hoaks tentang putusan MK di Pilkada Banggai,” ujar Nasaret saat aksi demonstrasi di Tugu Adipura, Jumat (21/2).

Massa aksi menyatakan bahwa unggahan yang diduga dibuat oleh AA telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat Kabupaten Banggai.
Tak hanya itu, akibatnya banyak warga saling memfitnah hingga terjadi saling caci maki akibat desas-desus putusan MK tersebut.

“Ini sangat berpotensi mengganggu stabilitas sosial, memperkeruh suasana politik, dan bahkan bisa menimbulkan kekacauan di masyarakat,” tegas massa aksi.

Sebelumnya, warga Kabupaten Banggai dihebohkan oleh unggahan yang diduga dibuat oleh staf khusus anggota DPR RI terkait hasil putusan sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Selain mendesak penangkapan penyebar berita hoaks, Amarah juga meminta penegakan hukum adil serta mengajak semua pihak menjaga marwah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG