PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Alfiani Eliata Sallata, menyoroti pembuangan sampah di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Menurut Alfiani, keberadaan tempat pembuangan sampah sejak tahun 2014 itu, sangat tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.
“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan berada di jalan poros itu sangat mengganggu masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar Alfiani Eliata Sallata, di Palu, Selasa (25/02).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir itu dapat menjadi ancaman kerusakan terhadap ekosistem pesisir.
“Aktivitas pembuangan sampah di wilayah pesisir itu dapat menjadi ancaman pencemaran dan kerusakan terhadap ekosistem pesisir,” sebutnya.
Ia berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat segera mencari solusi konkret guna mengatasi masalah ini, dengan mengupayakan pemindahan lokasi pembuangan sampah tersebut ke tempat yang lebih layak.
Sebelumnya, DLH Kabupaten Morowali Utara menyatakan tempat pembuangan sampah di Lambolo Desa Ganda-ganda hanya bersifat sementara, sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan.
Diupayakan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian PUPR.
Termasuk pula penyiapan lokasi baru di Desa Molino, pihak Pemda telah mengajukan surat ke PT. Bumanik selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut, agar dapat mengizinkan penggunaan lahannya untuk lokasi pembuangan sampah.
Alfiani Eliata Sallata meminta agar pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, dapat berkolaborasi guna menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.
“Kerugian bagi masyarakat dan berdampak terhadap lingkungan terutama pesisir dan laut, jika penyelesaian masalah sampah ini lamban atau dibiarkan,” sebutnya.
Alumni Pascasarjana IPB ini juga mendorong Pemda untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah di Morowali Utara tidak hanya sekedar memindahkan tempat pembuangan sampah, tetapi juga memerhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
“Pengelolaan sampah ke depannya harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan,” tutupnya. */RIFAY