PALU – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aksi Kamisan Palu menggelar aksi solidaritas dan mimbar bebas di Taman Universitas Tadulako, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (2/4) malam.
Mereka menuntut agar pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus diadili melalui peradilan umum.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 16.45 Wita tersebut mengusung tema “Merawat Ingatan Menolak Lupa” dan dipimpin oleh Alfin, dengan diikuti sekitar 50 peserta.
Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Aksi Kamisan Palu”, “Merawat Ingatan Menolak Lupa”, serta “Tolak Peradilan Militer”.
Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi, massa juga menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, serta pembacaan puisi sebagai bentuk solidaritas.
Dalam tuntutannya, aktivis mendesak penegakan hukum secara maksimal dan transparan, serta menolak proses hukum melalui peradilan militer. Mereka menilai peradilan umum lebih terbuka dan memberikan efek jera bagi pelaku.
“Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan kasus yang dinilai tidak transparan. Kami meminta proses hukum dilakukan secara terbuka agar tidak terulang kasus serupa,” ujar salah satu peserta aksi dalam orasinya.
Selain isu utama, massa juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain, di antaranya penghentian ekspansi tambang dan tambang ilegal di Kota Palu, perlindungan terhadap pembela lingkungan dan HAM, serta evaluasi sejumlah program pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran.
Aksi juga menyinggung berbagai isu nasional, seperti penuntasan pelanggaran HAM, penolakan kriminalisasi terhadap aktivis, hingga tuntutan penghentian kekerasan terhadap perempuan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah.
Kegiatan aksi solidaritas dan mimbar bebas tersebut menjadi perhatian warga,dan berlangsung hingga pukul 21.45 Wita dalam kondisi aman dan tertib. *

