Akselerasi Program PTSL, Wali Kota Palu dan BPN Pasang Patok Pembatas

oleh -
FOTO: HUMAS PEMKOT PALU

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu memasang patok batas tanah di Kantor Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Jumat (30/02).

Kegiatan tersebut sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di mana Kementerian ATR/BPN telah mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah.

Secara nasional, pencanangan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Gemapatas dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Untuk Gemapatas sendiri diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay