Akademisi: Tidak Ada Jaminan Covid Berakhir di 2021, Pilkada 9 Desember Harus Dilaksanakan

oleh -
Akademisi FISIP Untad, Dr Irwan Waris (kanan) dan Dr Slamet Riadi Cante (kiri). (FOTO: FB)

PALU – Pemerintah bersama Komisi Pemilihan Umum, DPR RI, DKPP dan sejumlah pihak terkait lainnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pelaksanaan Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Dalam RDP tersebut akhirnya diputuskan bahwa Pilkada serentak tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini.

Menyikapi keputusan tersebut, dua akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad) Palu, mengaku sepakat jika Pilkada serentak tetap harus dilaksanakan tahun ini, tepatnya 9 Desember mendatang.

Dr Irwan Waris misalnya. Menurutnya, Pilkada memang sudah seharusnya dilaksanakan 9 Desember mendatang.

“Karena 9 Desember ini juga adalah penundaan dari sebelumnya,” terangnya, Rabu (30/09).

Ie menjelaskan, jika Pilkada mau ditunda lagi, maka akan sampai kapan dan tidak ada jaminan  tahun depan itu tidak ada lagi kasus Covid-19.

“Tidak ada pihak yang bisa memprediksi kapan pandemi ini mulai melandai. Jadi kalau mau ditunda, ditunda sampai kapan, apakah 1 tahun, 2 tahun atau 3 tahun. Jadi memang pilkada ini harus bisa dilaksanakan daripada kita harus menunggu lagi dalam kondisi ketidakjelasan,” tuturnya.

Sementara di daerah, lanjut dia, sudah butuh pemimpinnya diganti dengan yang baru melalui Pilkada.

BACA JUGA :  Akademisi UIN Datokarama Berbagi Tips Mengantisipasi Sengketa Pemilihan

Bisa saja, lanjut dia, ada pihak yang mengatakan bahwa ditunjuk saja pejabat sementara (pjs) atau pelaksana tugas (plt). Ia mengaku, opsi tersebut juga bisa menjadi salah satu solusi.

“Tapi perlu diketahui bahwa kewenangan pjs atau plt itu terbatas. Tidak bisa mengambil keputusan yang sifatnya strategis,” tekannya.

Padahal, kata dia, daerah yang akan melaksanakan Pilkada itu memerlukan pemimpin yang benar-benar bisa bekerja cepat membangun daerah, terutama untuk mempercepat penanganan pandemic saat ini.

Bayangkan, kata dia, jika Pilkada harus ditunda sampai tahun berikutnya, berapa lagi dana yang harus keluar.

“Misalnya saja kita harus menunggu 1 tahun lagi, otomatis data-data pemilih itu juga akan berubah, tentu akan ada pemilih-pemilih baru yang usianya sudah mencukupi sehingga itu juga harus didata kembali. Kemudian ada orang yang pindah tempat tinggal, ada orang yang meninggal. Itu semua juga harus diperbaiki. Sementara ini, pendataan sudah dilakukan dengan menghabiskan dana yang begitu besar,” terangnya.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, KPU Palu Terima Pendaftaran Pasangan Hidayat-Andi Nur B Lamakarate

Lebih lanjut, Pengamat Politik Sulteng itu menambahkan, saat ini memang dibutuhkan pemimpin yang bisa bekerja cepat dan handal, tapi yang dipilih oleh rakyat. Bukan pemimpin yang sifatnya pjs atau plt yang hanya ditunjuk.

“Kita memang krisis kepemimpinan di daerah sehingga bisa menghambat pembangunan,” katanya.

Ia juga menjawab adanya kekhawatiran sejumlah pihak bahwa jika Pilkada tetap dilaksanakan, maka bisa menimbulkan cluster baru.

“Menurut hemat saya, kalau kita tertib dengan protokol kesehatan, misalnya dengan menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan memakai sabun, Insya Allah kita bisa mengurangi potensi itu,” katanya.

Kata dia, hal itu sendiri bisa dilakukan jika penyelenggara, seperti KPU, Bawaslu, DKPP dan pemerintah, termasuk Satgas Penanganan Covid-19, TNI/Polri dan stakeholder lainnya termasuk rakyat bisa bersama-sama menegakkan protokol kesehatan itu.

Hal senada juga disampaikan Akademisi Untad lainnya, Dr Slamet Riadi Cante. Baginya, Pilkada ini harus bisa dilaksanakan karena memang tidak ada jaminan tahun 2021 nanti, kasus covid ini akan menurun.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Tender Jalan Ruas Salakan-Sambiut, Empat Orang Dipanggil Kejati Sulteng

“Untuk itu, kita juga sama-sama berharap semoga dalam jangka waktu dua bulan ke depan ini angka covid ini juga bisa semakin mengalami penurunan. Tapi memang protokol kesehatan tetap harus kita laksanakan bersama,” jelas Pengamat Kebijakan Publik itu.

Ia sendiri mengakui kekhawatiran sejumlah pihak jika Pilkada tetap dilangsungkan di masa pandemi seperti saat ini. Misalnya, kata dia, soal tingkat partisipasi pemilih yang mengalami penurunan karena pastinya tidak akan banyak orang yang mau datang menyalurkan hak pilihnya.

Kehawatiran lainnya, kata dia, ada kecenderungan politik transaksional akan lebih massif, di mana rakyat saat ini sementara terbentur dengan kondisi ekonomi akibat Covid-19.

“Jadi uang-uang kecil pun dia akan terima untuk mengalihkan pilihan politiknya. Artinya itu fenomena atau isu-isu krusial yang mungkin bisa terjadi,” bebernya.

Tetapi, di balik dari semua, kata dia, Pilkada 9 Desember 2020 cenderung sudah harus dilakukan dengan beberapa pertimbangan, termasuk tidak adanya garansi bahwa tahun 2021, kasus covid ini sudah berakhir. (RIFAY)