PALU – Polda Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tentang Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha yang bersitegang dengan ajudan Kapolda Sulteng yang menjemput secara istimewa dengan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap Warga Negara Asing (WNA), di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kamis (5/5).
Kasubdit Penerangan Masyarakat, Bidang Humas, Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari mengatakan, bahwa yang menegur kendaraan anggota DPD RI ART bukan ajudan Kapolda Sulteng tetapi petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Wilayah Bandara, di mana saat itu kendaraan Kapolda Sulteng Irjen. Pol. Rudi Sufahriady bermaksud meninggalkan bandara, tetapi terhalang oleh kendaraan anggota DPD RI tersebut.
Menurutnya, dalam hal-hal tertentu, bila Kapolda Sulteng mendatangani fasilitas umum memang dilakukan pengamanan dan pengawalan.
“jadi yang dikawal adalah pejbat Kapolda nya bukan tamu yang dijemput,” tulis Kasubdit Penmas dan Humas Polda Sulteng dalam klarifikasinya, di Palu, Jum’at (6/5) .
Dia juga menyampaikan, apabila ada hal yang kurang nyaman, sekiranya dapat dimaafkan.
“saya kira Bpk Kapolda Sulteng sudah meminta maaf terlebih masih dalam suasana Idul fitri. Sekali lagi mohon maaf bila ada hal yang kurang nyaman,” pungkasnya.
Baca pula berita terkait: Senator DPD RI Bersitegang dengan Ajudan Kapolda yang Istimewakan WNA
Reporter: Ikram/Editor: Nanang