SUASANA haru begitu terasa, di kala Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi tengah (Sulteng) Nuzul Rahmat beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi tengah Mila Rahmat, tampil di panggung memberikan kata pengantar tugas di Auditorium Sriti Convention Hall Palu, Jalan Durian, Kota Palu, Ahad malam.

Nuzul Rahmat mengatakan, dirinya telah bertugas di Kejati Sulteng kurang lebih sembilan bulan, sejak dilantik pada 16 Juli 2025 dan mulai aktif bertugas pada 17 Juli 2025.

“Insya Aallah, pada 29 April nanti melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab),” katanya.

Kebetulan kata dia, pengganti dirinya adalah mantan Wakil Kepala Kejati Sulteng Zulikar Tanjung.

Jika melihat waktu kata dia, memang terasa singkat. Namun, banyak kenangan dan makna dirasakan. Ini merupakan kali ketiga dirinya hadir di Sulteng, ia sempat mengenyam pendidikan dasar dan menempuh perguruan tinggi fakultas hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Banyak hal terlintas dalam benaknya, kesan pertama dirinya hadir di sini seperti kembali ke kampung sendiri dan disambut oleh keluarga.

“Malam ini menjadi momen berkesan bagi kami. Rasa haru tidak dapat kami sembunyikan, karena perjalanan selama bertugas di sini merupakan bagian penting dalam kehidupan saya, tidak terlupakan,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, gubernur dan wakil gubernur, pimpinan DPRD, serta unsur Forkopimda, termasuk Kapolda, Pangdam dan seluruh jajaran. Pun para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Forkopimda di Kabupaten/Kota menunjukan kerja sama baik, solid, dan saling mendukung dalam pembangunan daerah.

“Acara malam ini merupakan bagian dari pengantar tugas, namun bukanlah akhir dari pengabdian. Kita dapat terus berkarya di mana pun berada,” pungkasnya.

Usai memberikan kata pengantar tugas, Nuzul Rahmat didapuk untuk membawakan lagu sebagai persembahan terakhir atas permintaan jajaran Kejati serta ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.

Nuzul Rahmat membawakan dua tembang sekaligus yakni lagu melayu Bunga Seroja dan lagu Makassar, yang mendapat aplaus para hadirin.

Nuzul Rahmat R, mendapatkan promosi jabatan Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Kajati Sulteng sendiri posisinya diisi oleh Zullikar Tanjung, sebelumnya Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI.

Diketahui Zullikar Tanjung bukanlah orang baru di Sulteng medio 2025, Zullikar pernah menjabat Wakajati Sulteng dan Pelaksana Tugas Kajati Sulteng.