PALU – Sejumlah individu pegiat lingkungan hidup di Sulawesi Tengah (Sulteng) mendeklarasikan terbentuknya Aliansi Pegiat Lingkungan Hidup (AHLI) Sulteng sebagai wadah bersama dalam memperkuat perjuangan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.

Deklarasi ini lahir dari keprihatinan bersama atas semakin meningkatnya kerusakan lingkungan di Sulawesi Tengah akibat aktivitas manusia, seperti deforestasi, pertambangan yang tidak berkelanjutan, pencemaran lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum lingkungan.

Kondisi ini dinilai telah berdampak langsung terhadap keseimbangan ekosistem dan keselamatan masyarakat, termasuk meningkatnya risiko bencana alam.

“AHLI Sulawesi Tengah hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga alam sebagai sumber kehidupan. Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang,” ujar Azmi.  

Dalam deklarasi tersebut juga disampaikan AHLI dibentuk sebagai wadah ruang konsolidasi dan kolaborasi dari individu para pegiat lingkungan hidup dan HAM di Sulawesi Tengah dan membuka ruang bagi individu-individu pegiat dengan beragam latar belakang, kompetensi,pengalaman advokasi, akdemisi untuk saling menguatkan, sinergi dan kerja bersama dalam mengawal isu-isu lingkungan secara kristis, partisipatif dan berkeadilan gender dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kopleks khususnya di wilayah Sulawesi Tengah

Perwakilan AHLI Sulawesi Tengah Azmi Sirajuddin menyampaikan bahwa tujuan utama AHLI adalah “Mendorong dan Mendesakkan Agenda Perubahan Sosial Menuju Keadilan Ekologis di Sulteng” akan fokus pada beberapa agenda utama melalui berbagai strategi dan pendekatan yang relevan dengan konteks persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini dengan strategi advokasi kebijakan lingkungan.

Selain itu, untuk edukasi dan pendidikan kritis sebagai upaya penguatan peran masyarakat dalam perlindungan lingkungan serta pengawalan terhadap praktik pembangunan agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang berkeadilan gender serta, keberpihakkan terhadap kepentingan perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya, melakukan kampanye kesadaran publik hingga pengorganisasian gerakan rakyat.

Bagi AHLI, krisis lingkungan tidak dapat dipisahkan dari pelanggaran HAM dan ketidakadilan gender, ketika alam dihancurkan maka masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, bahkan kaum miskin perkotaan, terlebih  perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya selalu dan dapat dipastikan menjadi korban pertama. Karena itu, AHLI berdiri tegas bersama rakyat yang mempertahankan ruang hidupnya.

Senada dengan itu perwakilan AHLI lainnya, Soraya Sultan menekankan bahwa krisis lingkungan memiliki dampak sosial yang luas dan memiliki dimensi keadilan sosial dan gender yang tidak dapat dipisahkan. 

Kata dia, ketika lingkungan rusak, perempuan kerap menghadapi beban berlapis, mulai dari keterbatasan akses air bersih dan pangan, meningkatnya kerja perawatan, hingga risiko terhadap kesehatan reproduksi dan keselamatan anak termasuk meningkatnya pernikahan usia anak, dengan begitu tentu saka akan berdampak pada meningkatnya beban dan kerentanan perempuan, remaja perempuan anak dimana akses terhadap air bersih, pangan, kesehatan, dan ruang hidup yang aman menjadi semakin terbatas ketika lingkungan rusak.

“Upaya perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak perempuan dan anak. Tidak ada keadilan iklim tanpa keadilan gender,” ujar Aya, sapaan akrabnya.

Melalui deklarasi ini, AHLI Sulawesi Tengah juga mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh elemen rakyat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan hidup, menghentikan praktik perusakan alam, serta mendorong pembangunan yang ramah lingkungan dan berkeadilan sosial. ***