AF Otak Pencurian 24 TKP Kota Palu Akhirnya Dibekuk Aparat

oleh -

PALU- Tersangka AF (20) memiliki perawakan kecil, tapi jangan tanya, nyalinya tidak kecil sebagaimana postur badannya. 24 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Kota Palu telah disasar dalam aksi pencurian dia lakukan, 23 kali gawai dan sekali sepeda motor.

Dalam setiap aksinya, dia selalu mengajak rekannya secara bergantian MR dan HN satu diantaranya pelajar SMK kelas 1 , sampai akhirnya AF bersama rekannya ditangkap, Sabtu 05 Maret 2022..

Sebelum melakukan aksinya, AF, dengan mengendarai sepeda motor bersama salahsatu dari rekannya akan menguntit korbannya. Ketika korbannya lengah, barulah dia melancarkan aksinya.

Sejak usia 16 tahun, residivis ini sudah mulai mengonsumsi narkoba. Dia menggunakan uang hasil curiannya untuk berfoya-foya, membeli minuman keras dan narkoba.

BACA JUGA :  Keutamaan Anak Perempuan, Penghalang dari Api Neraka

“Narkoba menjadi penyebab utama mengapa orang melakukan tindak kejahatan,” kata Kapolresta Palu AKBP Indra Bayu Wiguna dalam konferensi pers di Halaman Mapolresta Kota Palu, Jalan Sam Ratulangi, Rabu (16/3).

Bayu mengatakan, kalau narkobanya habis, maka AF akan mencari barang milik orang lain, supaya bisa membeli narkoba.

“Narkoba ini awal dimulainya kejahatan. Harus diwaspadai bagi kita semua,” pungkasnya.

Reporter: Ikram/Editor Nanang