Ada Staf Positif Covid-19, DPRD Sulteng Perketat Penjagaan di Pintu Masuk

oleh -
Dua kendaraan saat akan memasuki DPRD Sulteng, Senin (21/09). Nampak sekurity sedang menaikkan portal di pintu masuk DPRD, pintu di gerbang masuk juga hanya dibuka setengah guna memperketat penjagaan bagi orang yang akan masuk. (FOTO: RIFAY)

PALU – Pihak Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberlakukan penjagaan yang ketat di pintu masuk, Senin (21/09).

Portal di pintu masuk juga sengaja diturunkan, dengan penjagaan yang super ketat oleh beberapa sekurity, agar kendaraan ataupun orang tidak sembarangan lalu lalang masuk ke dalam gedung DPRD, bila tidak ada keperluan yang mendesak.

Kebijakan ini sengaja diterapkan menyusul adanya staf DPRD yang terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Selain itu, sejumlah staf lainnya juga masih menunggu hasil swab.

Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah, Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Wahid Irawan, S.STP, mengatakan, penjagaan yang ketat tersebut merupakan perintah dari Sekretaris DPRD Sulteng, Hj. Tuty Zarfiana, SH, M.Si, sebagai bagian dari upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan DPRD.

Sebab, kata dia, beberapa staf yang ada di DPRD sudah dinyatakan positif Covid-19, sehingga pihaknya tidak ingin kasus itu bertambah lagi dengan masuknya sembarang orang yang belum jelas asal-usulnya dan tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan tidak mencuci tangan.

“Ini juga sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi Sekretariat DPRD bukan di-lockdown, tetapi penjagaannya yang diperketat. Siapapun dia harus diperiksa di pintu masuk dulu. Kemudian kalau memang ada keperluan yang mendesak, maka disilahkan tetapi harus memakai masker dan mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan di pos penjagaan,” tuturnya, didampingi Kasubag Humas dan Protokol, Arsy M.A. Pontoh, SH., MH.

Tak hanya itu, lanjut dia, untuk sementara waktu, pihak sekretariat juga masih meniadakan agenda kedewanan, seperti rapat-rapat dan sebagainya.

“Jadi bagi yang tidak berkepentingan atau kebutuhannya tidak terlalu mendesak, tidak perlu dulu ke DPRD, karena anggota DPRD juga belum melakukan aktivitas,” katanya.

Menurut Kabag, kebijakan pengetatan pintu masuk akan berlangsung mulai Senin hari ini, sampai batas waktu yang belum ditentukan. (RIFAY)