PALU – Direktur Eksekutif Lingkar Belajar Untuk (Libu) Perempuan Provinsi Sulawesi Tengah Dewi Rana mengatakan, Libu Perempuan Sulteng telah menerima informasi kasus pelecehan seksual yang dialami pelajar di SDN 23 Kelurahan Banawa, Kabupaten Donggala. Dari informasi anggota Libu Perempuan di lapangan, diketahui bahwa anak ini mengalami pendarahan yang cukup parah.
“Setelah dicek hari ini Jum’at (29/9) anak itu sudah ditangani secara baik, dan untuk itu kami meminta Dinas Kesehatan untuk lebih serius melakukan penanganan medis terhadap anak korban kekerasan seksual ini, agar dapat dilakukan sebaik-baiknya,” katanya kepada media ini, Jum’at (29/9).
Menurutnya, anak berusia 10 tahun ini sangat rentan dan betul-betul harus ditangani. Selain itu mesti menghadirkan psikolog terutama untuk melakukan pendampingan, tidak hanya kepada korban tetapi kepada keluarga korban, sebab pasti keluarga akan sok.
“Saya lihat ibunya masih berumur 27 tahun. Ayahnya hanya seorang nelayan. Artinya dalam kondisi ini ada stigma-stigma dari masyarakat yang justru yang membuat korban menjadi korban berkali-kali,” ujar Dewi Rana.
Selain itu juga pihaknya berharap Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Donggala harus memastikan perlindungan kepada anak dan psikolog secara komprehensif. Tidak hanya kepada anak, tetapi kepada keluarga. Kemudian aparat keamanan sekiranya dapat secepatnya menangkap dan memproses pelaku, sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai ini kemudian lepas karena kasus ini sangat berat,” imbuhnya.
Sampai berita ini dinaikkan Bunga, korban pelecehan seksual ini masih dirawat insentif di Rumah Sakit Kabelota Kabupaten Donggala.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG

