PARIMO – Pelayanan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Devina, Kabupaten Parigi Moutong dinilai sesuai dengan prosedur, dan tidak ada penolakan pasien BPJS yang meminta rujukan ke tempat pelayanan kesehatan tersebut.

“Adanya informasi sesat yang beredar di tengah masyarakat. Katanya pihak kami tidak menerima pasien yang dirujuk ke RSIA Devina,” ungkap Bidang Humas RSIA Devina Parigi, Sumitro, saat ditemui usai melakukan RDP, Senin (04/09).

Kata dia, bahkan bukan hanya melakukan pelarangan administrasi, tetapi pelarangan  penggunaan ambulance jika pasien meminta untuk di rujuk ke RSIA Devina, bahkan lebih parah lagi apabila terdapat pasien yang memaksa untuk dirujuk maka harus membayar tunai.

Ia menilai, Pemda parimo telah mengeluarkan informasi sesat dan merugikan masyarakat miskin di Parimo yang ingin merasakan pelayanan di RSIA Devina.

Pihak DPRD harus segera merespon persoalan tersebut untuk diklarifikasi kepada Dinas Kesehatan Parimo sebagai leading sektor Puskesmas yang ada di Parimo.

Ia menambahkan, terkait hal itu pihaknya telah mengirim surat protes dan meminta untuk ketemu Sekertaris Dinkes Parimo, namun hal tersebut diabaikan dan Sekdis Dinkes tidak mau untuk bertemu.

“Kami juga meminta untuk ketemu Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Parimo, namun tidak juga diterima oleh Kadis,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin