MORUT – Pengadilan Negeri (PN) Poso segera melakukan eksekusi lahan seluas 200 ribu milik H Bakri di Desa Towara, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut). Hal ini setelah Pengadilan mulai tingkat pertama PN Poso, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung mengabulkan gugatan H.Bakri selaku penggugat terhadap tergugat PT Agro Nusa Abadi (ANA), bahwa obyek tanah tersebut milik penggugat H.Bakri.

Hal itu dibuktikan dengan adanya surat nomor W21-U2/820/HK 02/III/2023. Surat Ke-2 ditandatangani Ketua PN Poso, Bambang Condro Waskito tersebut, ditujukan kepada Kapolres Morut untuk koordinasi bantuan pengamanan eksekusi pengosongan tanah seluas 200.000 M2. (20 ha).

Sebelumnya PN Poso memasukan surat pertama ke Polres Morut tertanggal 29 November 2022 nomor W21-U2/3324/HK.02/XI/2022.

Petani H. Bakri Dg Mangiri melakukan gugatan perdata kepada PT ANA, Serangkaian proses hukum pun dijalani, mulai dari Pengadilan Negeri (PN) Poso nomor perkara 14/Pdt/G/2020/PN Pso.

Selanjutnya putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tengah, 33/Pdt/2020/PT Pal. Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) RI nomor 895 K/PDT/2021 dan Putusan Peninjauan Kembali (PK) nomor 462/PK/Pdt/2022.

Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS) Sulteng Noval A. Saputra mengatakan, konflik agraria struktural antara PT ANA dan para petani masih saja terus berlanjut. Petani empat desa berada dalam lingkar sawit saat ini, seakan tak pernah berhenti memperjuangkan hak atas tanahnya.

“Para pihak sebagai control sosial menunggu balasan surat perihal permintaan untuk bantuan pengamanan eksekusi putusan incraht MA,” ujarnya.

“Sejak itu berbagai persoalan hukum muncul, 2 petani kakak beradik mempertahankan tanahnya berakhir dibalik jeruji besi. Serikat Petani Petasia Timur pun mempertanyakan legalitas PT ANA tidak mengantongi HGU,” imbuhnya.

Terpisah, Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto mengaku, belum menerima adanya permintaan bantuan pengamanan.

Ia sendiri sering berkoordinasi dengan penggugat H Bakri, oleh bersangkutan disuruh menunggu dalam pekan ini.

“Kalau H.Bakrinya ngomong kemarin pagi jumpa. Informasi ada surat untuk pengamanan, ya kami menunggu saja. Senin saya cek apakah sudah masuk,” katanya. (IKRAM)