PALU- Aliansi Sulawesi Terbarukan menolak energi karbon dalam mengolah smelter menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total kapasitas 9 Gigawatt (GW) dibangun di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Provinsi Maluku Utara.
Aliansi Sulawesi Terbarukan sendiri merupakan gabungan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di antaranya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng, Sulsel dan WALHI Sultra merupakan daerah menjadi investasi pertambangan nikel.
Aliansi Sulawesi Terbarukan sendiri segera menerbitkan rekomendasi kepada pemerintah diantaranya merevisi kebijakan peraturan presiden nomor 112 tahun 2022 tentang pembangunan PLTU untuk kebutuhan industri dan hentikan rencana pembangunan PLTU total kapasitas 9 GW.
“Kami melihat hampir 80 persen energi untuk mengolah nikel dalam smelter menggunakan bahan baku fosil atau energi batubara,” kata Eksekutif Direktur WALHI Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin.
Ia menyebutkan, tentu hal ini menambah kerentanan dan risiko lingkungan di pulau Sulawesi. Olehnya atas kerawanan itu seperti Sulawesi yang memiliki deposit nikel besar perlu membangun satu gerakan kolektif guna menghambat laju pembangunan PLTU.
“Perlu diketahui bahwa saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan pembangunan listrik tenaga uap mulai dari pulau Sulawesi sampai Maluku Utara dengan total kapasitas 9 Gigawatt,”ucap Amin turut didampingi ED WALHI Sulteng Sunardi Katili, ED WALHI Sultra Andi Rahman dan Solidaritas Perempuan (SP) Palu Nona saat konferensi pers di Hotel Jazz, Jalan Zebra, Kota Palu, Kamis (16/2).
Bisa dibayangkan kata dia, berapa juta ton batubara dibutuhkan dikirim dari Kalimantan ke Sulawesi guna mengoperasikan PLTU tersebut.
“Penggunaan PLTU sendiri banyak tempat sudah memberi dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,”bebernya.
Oleh karena itu pihaknya tidak menginginkan dampak itu terjadi di Sulteng, Sulsel dan Sultra dan secara tegas Aliansi Sulawesi terbarukan menolak eksploitasi nikel rakus energi karbon.
“Satu sikap konkret tindakan nyata untuk menyelamatkan pulau Sulawesi dari kehancuran, yang bisa kita lakukan menghentikan pembangunan PLTU total kapasitas 9 GW tersebut dari Pulau Sulawesi sampai Maluku Utara,” serunya mengakhiri.
Solidaritas Perempuan (SP) Palu Nona mengatakan, pembangunan PLTU itu merupakan solusi palsu.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG