Palu- Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Hasbiah Zaenong mengatakan, data yang digunakan atas acuan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yakni menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos secara terus menerus mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
“Data penerima manfaat sudah ada di DTKS bisa diakses secara online. Data ini berasal dari kelurahan/desa yang di SK kan oleh Bupati/walikota melalui SIKS NG di verifikasi dan validasi oleh pesdatin kemensos,” ujar Hasbiah Zaenong kepada media ini, Senin (19/9).
Aplikasi SIKS-NG dilengkapi dengan variabel-variabel yang terdapat dalam form Basis Data Terpadu, sehingga informasi yang dibutuhkan tentang masyarakat miskin akan semakin lengkap. Dengan demikian akan memudahkan untuk mengintegrasikannya ke dalam Basis Data Terpadu dan seluruh program perlindungan sosial secara nasional.
Namun bila ada yang merasa berhak dan belum mendapat bantuan tersebut boleh mengunduh Cek Bansos.kemensos.go.id
Sebaliknya jika ada menemukan di lapangan penyimpangan atau bantuan tidak tepat sasaran bisa masuk pada fitur usulan sanggahan kirim melalui.online.aplikasi Kemensos atau boleh juga ke desa/kelurahan.
Sebelumnya warga kelurahan Besusu Barat Rahmat mengatakan, sebagian besar penerima BLT salah sasaran. BLT hanya diterima oleh orang berkecukupan/mampu.
“Ada tetanggaku satu keluarga penerima BLT baru-baru ini dia dapat, tetapi dia orang mampu bukan orang miskin, punya mobil, punya motor, punya HP yang bagus. Harusnya dia tidak layak penerima BLT,” ujar Rahmat.
Reporter: IRMA
Editor: NANANG