PARIMO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan penempatan hunian sementara bagi korban banjir Torue selama dua tahun.

“Korban bencana tinggal di huntara paling lama dua tahun sambil menunggu huntap di masa rehabilitasi dan rekonstruksi,” ungkap Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Parimo, Amiruddin dihubungi, Ahad (28/08).

Ia mengatakan, setelah menempati bangunan huntara sederhana, para korban akan hidup dengan suasana baru. Sebab, masa tanggap darut hingga 12 September mendatang dan memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dari hasil verifikasi kembali dilakukan BPBD Sulteng, mereka siap membangun kurang lebih 41 huntara,  terdiri dari 10 warga yang rumahnya hanyut dan 31 warga yang rumahnya rusak berat.

“Pemerintah kabupaten telah memfasilitasi lahan, selanjutnya kegiatan konstruksi di laksanakan BPBD Sulteng,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan lintas sektor beberapa waktu lalu, pembahasan mengenai pembangunan huntara telah disepakati pendataan kembali dan konsolidasi oleh BPBD Sulteng guna memastikan kesiapan warga tinggal di hunian tersebut dalam jangka waktu pendek sambil menunggu tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi, salah satunya pembangunan hunian tetap (huntap).

Kata dia, tahapan pembangunan huntara di mulai dari perencanaan. Pemkab Parimo terlibat melakukan pengawasan pembangunan, dengan begitu tahap perencanaan tidak terlalu lama, sehingga kegiatan konstruksi cepat terlaksana,”

“Sebagaiman kesepakatan antara Pemkab, Pemerintah Kecamatan dan Desa telah menyiapkan lahan kurang lebih 7.500 meter persegi bertempat di Dusun 2 Desa Torue dengan jumlah 10 blok,” terangnya.

Ia menambahkan, masing-masing blok berisi empat bilik dilengkapi fasilitas pendukung diantaranya kamar mandi dan sambungan listrik.

“Kami belum mendapat informasi perusahaan apa yang melangsungkan pekerjaan dan berapa lama waktu pembangunannya. Rencana pembangunan huntara menggunakan sistem pinjam pakai,” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin