PALU – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi, dalam Sidang Paripurna DPRD, dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun 2022, di Ruang Sidang utama DPRD Palu, Senin (29/11).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana, dihadiri Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu, Sekretaris dewan, Anggota-anggota DPRD dan kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, secara umum seluruh fraksi menyatakan menyetujui Ranperda tentang APBD tahun 2022. Untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD Tahun 2022.

Salah satunya adalah, Fraksi PKB, melalui juru bicaranya, H. Nasir Dg Gani menyampaikan, dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian di Kota Palu, diharapkan tahun 2022 asumsi PAD yang ditargetkan bisa tercapai.

Kata dia, meski prediksi-prediksi gelombang ke tiga covid-19 akan terjadi. Namun semua pihak harus optimis pertumbuhan ekonomi Kota Palu harus tumbuh. Sebab, beberapa bulan terakhir seiring menurunnya kasus covid-19, perekonomian Kota Palu berangsur pulih dan diharapkan tahun 2022 capaian PAD jauh lebih baik.

Olehnya, Fraksi PKB sangat berharap agar Pemerintah Kota Palu dalam penyusunan anggaran lebih serius, karena berdasarkan temuan pansus terjadi perbedaan nilai antara penjelasan Walikota dengan rancangan APBD tahun 2022 pada belanja operasional dengan nilai sebesar Rp. 1.191 Miliar lebih.  

“Dengan berbagai catatan, saran dan rekomendasi dari Pansus dan fraksi-fraksi dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Palu dalam melakukan koreksi dan evaluasi secara serius, dan diikuti dengan pembenahan. Meski demikian, fraksi PKB menyatakan, menyetujui Ranperda tentang APBD tahun 2022. Ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) APBD Tahun 2022,” ucapnya. (YAMIN)