SIGI – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sigi, Andi Ilham, mewakili Bupati Sigi Mohammad Irwan, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Sigi menyalurkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sigi, melalui Unit Pengumpul Zakat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya mengajak pada seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS ) Kabupaten Sigi. Yang nantinya akan disalurkan melalui program sesuai delapan asnaf. Saya juga mengucapkan terima kasih pada Baznas Sigi, yang sudah berupaya memberikan pemahaman terkait ZIS di Sigi,” ucapnya saat membuka sosialisasi Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) dan pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lingkup Pemda Sigi, di aula Kantor Bupati Sigi Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (02/11) .

Menurutnya, Pemda Sigi, sejalan dengan program yang tengah dilaksanakan BAZNAS, yakni, Sigi religi dan Sigi Masagena. Dengan visi yang sama ini, maka menjadi sebuah kekuatan untuk membawa gerbong pemerintahan yang baik ke depan.

Menurutnya lagi, zakat merupakan hal yang wajib dalam agama Islam, dan hal tersebut sangat jelas disebutkan dalam Al-Qur’an, sehingga bagi umat muslim zakat harus di tunaikan bagi yang memiliki kelebihan harta, sebab dalam harta yang dimiliki itu ada hak orang lain di dalamnya yakni fakir.

Lanjut Andi Ilham bahwa, zakat dalam pelaksanaannya memiliki arti penting dalam kemaslahatan umat, dengan mendorong dan membantu perekonomian masyarakat serta sektor pembangunan lainnya.

“Tentunya dalam hal ini pemerintah sangat terbantu, sebab pemerintah juga dalam melaksanakan program kemasyarakatan tidak harus berjalan sendiri, namun dibutuhkan elemen lain untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,” kata Ilham, saat itu didampingi Ketua Baznas Sigi As’ad Syukur.

Sementara Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae yang menutup kegiatan tersebut menyatakan, bila berbicara persoalan zakat sebenarnya tidak perlu memerlukan sebuah regulasi, atau aturan agar seorang muslim yang memiliki harta harus mengeluarkan zakat.

“Sebab dalam hal ini sudah sangat jelas dalam Alquran, dan ini merupakan perintah Allah SWT. Regulasi hanya sebuah pengantar. Dan untuk apa juga sebuah aturan, bila hal itu juga tidak dilaksanakan!” tegasnya.

BAZNAS dalam hal ini sudah hadir di Kabupaten Sigi, sebagai lembaga negara. Tentunya, kembali pada diri masing-masing untuk terpanggil mengeluarkan zakat penghasilannya.

Sebagai ketua DPRD Sigi, dirinya juga akan mengajak 25 orang anggota DPRD Sigi yang muslim untuk memulai tujuan baik ini.

Di kesempatan itu juga, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Ilham dan ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menyerahkan 50 paket sembako yang diterima simbolis lima oleh orang penerima.

Kegiatan yang dihadiri seluruh dinas, badan dan lembaga Pemda Sigi itu juga dihadiri Kemenag Sigi Kasi Urais Abjan Djauhar dan Sekretaris MUI Sigi Yahya Landua.

Reporter: Hady
Editor: Nanang