MOROWALI-Dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2021, Polsek Bumi Raya menggelar giat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Rabu (20/10/2021) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Kapolsek Bumi Raya Iptu Zulfan, SH mengatakan bahwa razia miras yang dilakukan oleh personel dalam rangka menumpas penyakit masyarakat, sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan sejuk jelang Pelaksanaan Pilkades Serentak di wilayah hukum Polsek Bumi Raya.

“Kami menyasar rumah-rumah warga yang dicurigai menjual miras, kemudian melakukan penggeladahan, dan hasilnya kami mengamankan barang bukti berupa miras jenis cap tikus sebanyak 103 kantong yang dikemas di dalam plastik bening dan 45 liter yang tersimpan di dalam jerigen.

Menurutnya, dari barang bukti tersebut mereka mengamankan lima orang penjual di lima rumah tempat yang berbeda, yakni satu di Desa Bahonsuai, satu di Desa Parilangke dan tiga di Desa Limbo Makmur.

Menurut Zulfan, para penjual diberikan peringatan keras, dan membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan menjual miras lagi.

Lebih lanjut Zulfan mengatakan, sesuai perintah Kapolres Morowali, pihaknya berusaha mengantisipasi terjadinya gesekan-gesekan di tengah masyarakat, yang antara lain biasanya dipicu oleh pengaruh minuman keras.

“Razia miras ini bertujuan guna meminimalisir terjadinya potensi konflik dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti,” kata Zulfan.

Dalam giat KRYD tersebut Kapolsek bersama personelnya juga sempat menyambangi warga yang sedang berkumpul, dan mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumi miras dan mengajak untuk bekerjasama dalam menjaga situasi Kamtibmas di w Kecamatan Bumi Raya, serta senantiasa mematuhi protokol kesehatan selalu menggunakan masker.

Reporter: Harist/Editor: Nanang