MORUT – Komisioner KPU Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, turun lapangan melaksanakan monitoring dan supervisi proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memantau PPDP apakah sudah bekerja sesuai dengan regulasi serta melihat secara langsung apa saja kendala yang dialami PPDP di lapangan dan mencari solusinya secara bersama-sama,” ujar Anggota KPU Morut, Jasman Lamole, Kamis (06/08).
Menurut Jasman, mereka menyebar di 270 TPS di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Morut guna memantau hasil kerja coklit PPDP sebelum berakhir masa tugasnya pada tanggal 13 Agustus 2020 nanti.
“Jadi kami semua berbagi tugas melakukan pengawasan kepada PPDP,” katanya.
Dia menambahkan, meski tahapan coklit dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, namun kualitas daftar pemilih yang akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti tetap harus berkualitas dan akurat.
“Kami di KPU punya komitmen untuk tetap menjaga agar DPT tetap berkualitas meski tahapan ini dijalankan di tengah Covid-19. Untuk itu kami mengharapkan dukungan dari semua pihak,“ tutupnya. (HARITS)