PALU – Saat ini, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palu masih tersisa satu orang.

Berdasarkan informasi dari Gugus Tugas, pasien tersebut dirawat di RSUD Undata Palu.

Namun setelah ditelusuri, pasien berinisial RD tersebut telah dipulangkan ke rumahnya.

Hal ini dibenarkan Direktur RSUD Undata Palu, saat dikonfirmasi MAL Online, Sabtu (01/08).

Padahal, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sendiri telah mengambil kebijakan tegas untuk tidak memperbolehkan pasien yang diisolasi mandiri di rumah.

“Saya keberatan kalau pasien positif diisolasi mandiri. Sedangkan OTG dan ODP kita isolasi di pondok perawatan, apalagi ini positif,” kesal Wali Kota Palu, Hidayat.

Pemkot Palu, lanjut dia, telah berjuang dan mengambil kebijakan agar semua OTG dan ODP harus dirawat di pondok perawatan.

“Keputusan tentang isolasi mandiri pasien positif ini bertentangan dengan kebijakan Pemkot. Pemkot punya aturan, jangan main-main,” tegasnya.

Lebih lanjut Hidayat mengatakan, pada prinsipnya dirinya hanya bertujuan untuk menjaga keselamatan semua warga Kota Palu.

“Selama ini, warga sudah mulai nyaman berjualan dan beraktivitas, namun kalau yang postif ini tidak dirawat di RS maka berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” tutupnya.

Terkait itu, Direktur RSUD Undata Palu, dr I Komang, mengatakan, pasien itu berstatus OTG

“Saat ini telah ada revisi Kemenkes Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 tanggal 13 Juli tahun 2020, bahwa pasien terkonfirmasi positif, setelah diisoalasi selama 10 hari langsung boleh dinyatakan telah selesai diisolasi dan telah dibuatakan surat pernyataan telah selesai masa pemantauan dan itu juga disebut sembuh dan aman tidak menularkan sama orang lain,” ungkapnya.

Kata dia, dengan begitu, maka saat ini sudah tidak ada lagi pasien positif yang dirawat di Undata.

“Kebijakan Kemenkes sudah terjadi perubahan. Adapun orang yang berat sekalipun hasil PCR nya secara ilmu virus itu sudah tidak menular lagi,” terangnya. (HAMID)